Pengajian Rutinan “Kajian Fiqh Perempuan”
Abstract
Kajian fiqih perempuan adalah kajian tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan wanita. Kajian ini penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar wanita muslim dapat menjalankan ajaran Islam dengan benar. Masyarakat modern kini lebih banyak disibukan dengan rutinitas pekerjaan dan kesibukan sehari-hari, hal ini menyebabkan banyak para perempuan muslim baik itu remaja dan ibu rumah tangga yang notabene bukan berasal dari lingkungan santri atau memiliki latar belakang pendidikan islam atau mereka yang hidup dalam lingkungan muslim, tidak memahami kajian-kajian islam tentang tatacara dan syariah hukum fiqh terutama untuk perempuan. Hal ini menjadi keprihatinan bersama mengingat ajatan islam mencakup seluruh elemen sendi kehidupan yang menjadi acuan kita dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Downloads
References
Kulsum, U. (2007). Risalah Fiqh Wanita : Panduan lengkap . Surabaya : Cahaya Mulia.
Kurniawan, K. (2022). Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam dan HAM. Publica Indonesia Utama.
Muhammad, H. (2019). Fiqh Perempuan. Yogyakarya: IRCiSoD, 2019. muhammad, h. (n.d.). fiqh perempuan.
"Kitab Fiqh Al Mar'atul Muslimah (Pertemuan 1) - Nisaa` As-Sunnah." 09 Dec. 2014, https://www.nisaa-assunnah.com/2015/02/kitab-fiqih-almaratul-muslimah.html.
"Kifayatul Akhyar-Kitab Salaf." https://www.kitabsalaf.id/2015/10/kifayatul-akhyar.html.
"Publisher: D?r I?y?' al-Kutub al-'Arab?yah | Open Library." https://openlibrary.org/publishers/D%C4%81r_I%E1%B8%A5y%C4%81'_al-Kutub_al-'Arab%C4%AByah.