Pencegahan Paham Radikalisme melalui Pemahaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Hukum
Abstract
Tujuan penulisan artikel ini adalah memberikan pemahaman akan pencegahan paham radikalisme dengan ideologi Pancasila dan budaya sadar hukum. Kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk pembinaan, motivasi untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memahami ideologi Pancasila secara utuh. Metode pelaksanaan dengan workshop seperti model presentasi, ceramah, diskusi dan penyuluhan. Hasil memberikan jawaban bahwasanya kualitas pencegahan terhadap paham radikalisme terletak dari kuatnya memahami secara mendalam dan utuh pemahaman ideologi Pancasila serta budaya sadar hukum dalam diri. Maka, memberikan pengetahuan dan pemahaman mendalam terkait ideologi Pancasila dan budaya sadar hukum adalah penting dilakukan terutama bagi masyarakat serta terkhusus karang taruna untuk membentengi diri terhadap pencegahan paham radikalisme.