Penyelenggaraan Pilkada dan Pilkades Serentak di Era Pandemi Covid-19
Abstract
Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, salah satu caranya adalah melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam rangka penentuan Kepala Pemerintah dalam lingkup desa tersebut, sehingga dalam Pilkades tersebut dapat berlangsung dalam suasana langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil (Luber dan Jurdil). Dengan demikian tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan penyelengaraan Pilkades serentak 2021 di era pandemi Covid-19, khususnya di Desa Margotuhu Kidul Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.
Jenis penilitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, sebagai sebuah penelitian yang spesifikasinya sistematis, terancang, dan sudah terstruktur, yang mendasarkan pada filsafat pospositivisme. Data didapatkan dari informan yang meliputi ketua Panitia pilkades sebagai key informan kunci, dan beberapa warga sebagai pemilih sebagai informan pelengkap. Teknik pengechekan perolehan data melalui teknik triangulasi, sedangkan teknik analisis data digunakan model analisis interaktif dari Miles & Huberman.
Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa mekanisme penyelenggaraan Pilkades Serentak di Desa Margotuhu Kidul Tahun 2021 pada era pandemi Covid-19 berjalan dengan lancar dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, demi mencegah penularan virus corona. Era pandemi tidak memberi pengaruh bagi hasil suara yang didapat oleh para calon kepala desa. Penghitungan suara tetap dijalankan dengan prinsip jujur dan terbuka. Selain itu, mekanisme Pilkades dimulai dari pembentukan panitia, pembentukan peraturan penentuan syarat dan jadwal pendaftaran calon kepala desa, penentuan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap, pembuatan aturan dan tata tertib pelaksanaan pilkades, penentuan lokasi TPS, dan jadwal pemungutan suara. Setelah pelaksanaan pemungutan suara dilakukan perhitungan perolehan suara yang dilakukan dengan prinsip jujur dan terbuka, sedangkan tahap akhir dilakukan evaluasi dari seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades selesai.
Kata kunci: Pilkades, Covid-19.