Fenomena Perkawinan, Perceraian Dan Win-Win Solution
Abstract
Perceraian bisa dialami siapa saja dan dimana saja. Seperti halnya yang saat ini menjadi polimik adalah percerian di lingkup Pegawai negeri Sipil yang justru di dominasi dari Guru-guru. Guru yang menjadi panutan bagi peserta didiknya justru mencontohkan hal yang tidak baik. mengapa hal ini terjadi di saat kesejahteraan para guru sudah banyak terpenuhi. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPPD ) kabupaten Cirebon Dudung Mulyana Mengatakan, banyaknya kasus perceraian di kalangan guru dipengaruhi oleh pendapatan guru yang besar dengan adanya tunjangan sertifikasi. Tunjangan sertifikasi sendiri, nilainya bisa dua kali lipat dari jumlah gaji yang diterimaya. â€Jika tenaga pendidiknya wanita, mungkin dia merasa tidak tergantung dengan suami. Sebaliknya guru laki-laki merasa penghasilannya tinggi, mempunyai banyak uang, menjadi lupa diri, dan lupa keluarga,†Para PNS tersebut pada dasarnya memiliki kode etik kepegawaian, tetapi pada faktanya banyak yang melakukan perceraian. Dalam fenomena tersebut diperlukan seorang konselor/psikolog untuk mencarikan win-win solition minimal memberikan reinforcement (penguatan) dalam menapaki kehidupan berumah tangga.
Â
Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, Win-win Solution