IMPLEMENTASI NILAI-NILAI KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
nilai karakter, pembelajaran sejarah
Abstract
Negara-bangsa Indonesia memiliki keberagaman, baik suku bangsa, agama, budaya, ethnis, ras, kewilayahan, dan sebagainya. Nilai-nilai multikultural (multicultural values) untuk dimasukkan ke dalam kurikulum merupakan kebutuhan yang sangat urgen, setidaknya di “titipkan” pada mata pelajaran lain yang relevan, seperti: PKn, Sejarah, dan Agama. Pendidikan multikultural mencakup seluruh peserta didik tanpa membedakan kelompok, seperti: gender, etnik, ras, suku bangsa, budaya, strata sosial, kewilayahan, dan agama, yang telah menjadi tuntutan dan keharusan dalam membangun Indonsia baru. Namun perlu disadari, pendidikan multikultural memerlukan kajian yang mendalam tentang konsep dan praksis pelaksanaannya, bahkan hingga saat ini konsep pendidikan multikultural belum dikaji secara serius dalam dunia pendidikan. Namun bila ditilik secara yuridis, sebetulnya Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah memberi peluang untuk menjabarkan lebih lanjut terhadap konsep pendidikan multikultural, melalui lembaga pendidikan yang mempertimbangkan nilai-nilai kultural masyarakat dan suku bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika