Mewujudkan Keluarga Bahagia Sejahtera Tanpa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Padangsari
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan yang dilakukan seseoorang atau beberapa orang terhadap orang lain, yang mungkin atau berakibat penderitaan secara fisik, seksual dan/atau psikhologis, termasuk ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang atau penekanan secara ekonomis yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Tujuan pengabdian ini untuk mengetahui: 1) ikut ambil bagian dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang rumah tangga yang bahagia dan sejahtera tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga; 2) menekan atau mengurangi terjadinya disharmonis dalam keluarga karena terjadinya tindak kekerasan dalam keluarga; dan 3) memberikan pengertian hak dan kewajiban bagi para pasangan suami istri sehingga timbul kesadaran terhadap terjadinya pelaksanaan hak dan kewajiban. Metode kegiatan adalah melalui pemaparan materi teoretis berupa ceramah, tanya jawab, dan wawan hati. Kegiatan diperoleh simpulan bahwa: 1) kekerasan dalam rumah tangga terjadi disebabkan keadaan rumah tangga dengan segala konflik yang ada tidak dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik; 2) kekerasan dalam rumah tangga bisa dipicu sebab konflik yang terjadi, misalnya perselisihan pendapat, perdebatan, pertengkaran, saling mengejek, serta bahkan saling memaki; dan 3) munculnya kesadaran masing-masing pihak (suami-istri), terhadap kewajiban sehingga terjadi keluarga bahagia dan sejahtera tanpa ada kekerasan dalam rumah tangga.
Downloads
References
Ciciek, Farhat. 2009, Ikhtiar Mengatasi Kekersan dalam Rumah Tangga, Jakarta: Kerjasama Solidaritas Perempuan, Lembaga Kajian Agama dan Gender.
. _____________, 2015, Jangan Ada Lagi Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Gunarso, D. Singgih. 2007, Psikhologi Keluarga, Jakarta: Gunung Mulia.
Hakimi, Mohammad. 2011, Membisu Demi Harrnoni, Yogyakarta: Morenk Art.