Membangun Merek Dalam Berwirausaha Guna Pembiayaan Kredit Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Abstract
Dengan adanya kesadaran pelaku usaha untuk memiliki merek, mendaftarkan merek hingga membangun merek tersebut di kelurahan Sambaliung Kabupaten Berau. Banyak manfaat yang didapat apabila pelaku usaha mempunyai kesadaran hukum dalam membangun merek usahanya. Selain mendapatkan perlindungan secara hukum nantinya jika pelaku usaha sudah terdaftar serta memiliki sertifikat hak merek, maka nantinya dapat digunakan untuk pembiayaan kredit berbasis Hak Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode berbasis sosial legal yang dilaksanakan dengan cara diskusi yang terperinci dan sistematis memiliki 4 (empat) tahapan antara lain pemaparan materi, menggali kondisi faktual pada Masyarakat khususnya pelaku usaha kecil dan mikro, mengidentifikasi masalah dan memberikan opini hukum terkait permasalahan-permasalahan yang sudah digali saat pengabdian masyarakat serta memberikan informasi mengenai skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual. Berdasarkan hasil kegiatan Pengabdian Masyarakat yang telah dilakukan terdapat pelaku usaha mikro dan kecil. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil tersebut yang memiliki kreatifitas sehingga banyak yang menghasilkan merek di dalam usahanya. Namun masih banyak pelaku usaha di kelurahan Sambaliung yang belum mengetahui terkait pengetahuan hak kekayaan intelektual, mendaftarkan mereknya hingga informasi terkait PP No. 24 Tahun 2022 Tentang Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Downloads
References
Sri Imaniyati, Neni., dkk, 2024, Hukum Kekayaan Intelektual “kekayaan intelektual, hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, paten dan Merek, Jakarta: Kencana
Tim Lindsey, dkk, 2022, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Bandung: PT. Alumni
Asuan, 2022, Pendaftaran Hak Atas Merek. Jurnal unpal, (20) 1
Swetasoma, C. G., Winatha, I. G. M. Y., Dewi, K. A. P., Sumertajaya, I. K. S. W., Yudi, I. W. S., & Ardana, I. K. (2023). Penyuluhan Hukum Tentang Hak Merek Bagi Umkm Di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2).
Hediati, F. N, (2020), Optimalisasi Pengawasan Pada Penerimaan Pendaftaran Merek Dalam Rangka Perlindungan Merek, Jurnal Suara Hukum, 2(2)
Hediati, F. N Dkk, (2024), Legal Position On Credit Financing For Creative Economy Actors With Guaranteed Trademark Rights Certificates, Jurnal Hukum Universitas Negeri Lamongan, 12(1)
Indrawati, S. (2021). Tinjauan Yuridis Penggunaan Sertifikat Merek sebagai Jaminan dalam Proses Pengajuan Kredit Perbankan. Amnesti: Jurnal Hukum, 3(1), 1-14.
Jasmine, T. F. (2021). Analisis Hukum Terhadap Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) (Studi Putusan Nomor 646 K/Pst.Sus-HKI/2021). Iuris Studia, 2(3), 645-646.
Mali Hertati Gultom, 2018, Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Terdaftar Terhadap Pelanggaran Merek, Universitas Dharmawangsa: Jurnal Warta, 56(18)
Raissa Diva Kirana, H. H. (2019). Pemahaman Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Terhadap Urgensi Penerapan Hukum Kekayaan Intelektual Terkait Merek Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi di Dinas Koerasi dan UMKM Surakarta). Jurnal Privat Law, 8(1), 120.
Serlia, D. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Produk Usaha Kecil Melalui Hak Merek Untuk Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Masyarakat. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(2), 66-76.
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kecamatan_dan_kelurahan_di_Kabupaten_Berau diakses tanggal 08 Juli 2024, Pukul 23.00 WITA.