Penyuluhan dan Bimbingan Teknik Pengawas TPS Kampanye Pemilu Tingkat Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 se-Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak
Abstract
Pengabdian pada masyarakat berupa Penyuluhan dan Bimbingan Teknis Calon Pengawas Desa pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Demak di tingkat Desa tahun 2020 se-Kecamatan Mranggen bertempat di Pendopo Kecamatan Mranggen dengan metode bimbingan teknis dan penyuluhan tentang kepemiluan, khususnya pemilihan kepala daerah. Kegiatan ini meliputi pemaparan tentang kepemiluan, Sumber Daya Manusia (SDM) Pemilihan Umum (Pemilu), pengawasan partisipatif, dan bimbingan tekknis tentang kepengawasan Pemilu khususnya bagi calon–calon pengawas Pemilu. Pengabdian ini terlaksana dengan baik berkat kerjasama beberapa instansi, yaitu pihak Kecamatan Mranggen, Bawaslu Kabupaten, Demak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) dan Desa Mranggen termasuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Ivet yang juga memberikan kontribusi dan segala administrasinya demi kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepemiluan. Kegiatan penyuluhan dan bimbingan teknis mengambil judul: “Penyuluhan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS Pemilu Desa pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Demak Tahun 2020 se-Kecamatan Mranggen Kabupaten Demnak” sangat terkait dengan beberapa mata kuliah dan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada seluruh Fakultas di Universitas Ivet yang bermanfaat bagi mahasiswa dan taruna, yang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sering ditunjuk sebagai penyelenggara Pemilu dapat mengetahui tentang peraturan pelaksanaan kepemiluan, utamanya terkait dengan kepengawasan Pemilu Kepala Daerah.
Kata kunci: Pengawas TPS, Pemilu, Bupati dan Wakil.
Downloads
References
Undang–Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.
PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Pemilihan di Dalam Negeri dalam Penyelenggara Pemilihan Umum.
PKPU Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kampanye.
Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
PKPU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Pesertra Pemilihan Gubernur Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Perbawaslu Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggara Pemilihan Umum.
Perbawaslu Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum.
Perbawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.